Trump Kembali Wacanakan Penguasaan Greenland, Dunia Soroti Ketegangan Geopolitik Arktik
Donald Trump kembali menyampaikan keinginannya agar Amerika Serikat memiliki kendali atas Greenland. Pernyataan tersebut menuai penolakan keras dari pemerintah Greenland dan Denmark serta memicu perhatian dunia internasional.
%3Aquality(75)%2Fhttps%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2026%2F01%2F12%2Fdca8e2a2-b0af-44a1-97e6-a2e694af1566_jpg.jpg&w=1600&q=75)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah menyampaikan pernyataan yang menyiratkan keinginannya agar Amerika Serikat menguasai Greenland. Wilayah luas yang terletak di kawasan Arktik itu saat ini berstatus sebagai wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark.
Trump menilai Greenland memiliki posisi strategis yang sangat penting, terutama dari sisi pertahanan dan geopolitik global. Kawasan Arktik dinilai semakin strategis seiring mencairnya es akibat perubahan iklim, yang membuka jalur pelayaran baru serta potensi eksploitasi sumber daya alam.
Menurut Trump, penguasaan Greenland dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional Amerika Serikat, terutama dalam menghadapi pengaruh Rusia dan China di kawasan tersebut. Namun, pernyataan ini langsung memicu penolakan keras dari pemerintah Greenland dan Denmark.
Pemerintah Greenland menegaskan bahwa wilayah mereka bukan objek transaksi dan tidak dapat dikuasai oleh negara lain. Pemerintah Denmark juga menyatakan bahwa kedaulatan Greenland adalah bagian dari hukum internasional yang harus dihormati oleh semua pihak.
Sejumlah analis menilai wacana ini berpotensi memperkeruh hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan sekutu Eropanya. Isu Greenland kembali menegaskan meningkatnya rivalitas global di kawasan Arktik, yang kini menjadi titik penting dalam peta geopolitik dunia.
Pernyataan Trump pun memicu diskusi luas tentang batas pengaruh negara besar dan pentingnya menghormati kedaulatan wilayah dalam hubungan internasional.
Artikel Terkait
PolitikKetika Tokyo Berbisik 'Selamat Datang': Malam yang Mengubah Cara Pandang Kita tentang Diaspora
PolitikSinyal Bahaya di Balik Kemilau Bank Jakarta: Pelajaran Berharga untuk Kita Semua
PolitikKetika Negeri Sakura Berbisik: Sebuah Refleksi tentang Daya Ikat Bangsa di Tengah Jauhnya Jarak
PolitikKetika Bank Berpesta: Pelajaran Berharga tentang Prioritas dari Sorotan Justin PSI
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




