TNI Sebut Penganiayaan Pedagang Es Kue Dipicu Salah Paham: Tidak Ada Niat Rugikan Warga
TNI mengklaim menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat.
%3Astrip_icc()%2Fkly-media-production%2Fmedias%2F5483029%2Foriginal%2F002234700_1769319494-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_12.34.15.jpeg&w=1600&q=75)
TNI lewat Kodim 0501/Jakarta Pusat menegaskan polemik antara Babinsa Serda Heri Purnomo dengan penjual es jadul di Utan Panjang, Kemayoran, sudah selesai. Dia menyebut, persoalan itu terjadi karena kesalahpahaman.
Pernyataan itu disampaikan, Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, usai mendatangi pedagang es, Sudrajat di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Senin 26 Januari 2026.
"Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan seorang pedagang es, telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak-pihak terkait," kaya Ahmad dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak meluruskan persoalan yang sempat memicu perhatian publik. Dia memastikan tidak ada niat untuk merugikan pedagang.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan warga. Kami menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami bersyukur, semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar dia.
Dia menegaskan, setiap prajurit di lapangan diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, serta menghormati masyarakat.
Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal, khususnya terkait komunikasi sosial agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kesalahpahaman dapat dicegah sejak awal dan tidak berkembang menjadi isu yang dapat menimbulkan mispersepsi di publik," ucap dia.
Dia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan klarifikasi melalui jalur resmi demi menjaga situasi tetap kondusif.
"Sinergi dan saling pengertian antara TNI AD dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga suasana yang kondusif, aman, dan harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat," tandas dia.
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




