Tak Terdampak MBG, Mendikdasmen Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Naik

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan anggaran pendidikan tahun 2026 meningkat dan tidak dipangkas oleh Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ditulis oleh
Tak Terdampak MBG, Mendikdasmen Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Naik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti anggaran pendidikan tahun 2026 naik. Hal ini disampaikannya Rapat Koordinasi Penyelenggaraaan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Dia pun memastikan, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama sekali tidak memangkas anggaran pendidikan.

“Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya Kemendikdasmen mengajukan ABT (Anggaran Biaya Tambahan)," kata Abdul.

Dia mengulas di tahun 2025 Kemendikdasmen mendapat alokasi Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan, yang diterapkan untuk 16.176 satuan pendidikan. Saat ini satuan pendidikan yang sudah selesai pembangunannya hingga 100 persen, sudah mencapai 93 persen.

Program kedua adalah program digitalisasi. Kemendikdasmen telah memberikan bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau PID (Panel Interaktif Digital) untuk 288.860 satuan pendidikan.

IFP adalah teknologi pembelajaran interaktif yang digunakan untuk menulis, menggambar, berkolaborasi, serta terintegrasi dengan LMS dan sumber belajar digital.

Tahun 2026, Kemendikdasmen juga sudah mengaloaksikan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan. Saat ini anggaran yang sudah tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14 triliun lebih. Anggaran itu akan dialokasikan untuk 11 ribu lebih satuan pendidikan.

Sementara, saat Hari Guru, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan ada tambahan anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan.

"Sehingga total kalau sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan, tahun ini kita akan ada revitalisasi untuk 71 ribu sekian satuan pendidikan," ungkap Abdul.

Terkait

Artikel Terkait

Daftar Pustaka

Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.

1
GOV

Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.

https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etik
2
STAT

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.

https://www.bps.go.id
3
REPORT

Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.

https://www.komdigi.go.id
4
JOURNAL

Pusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.

https://lipi.go.id

Catatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.

JARINGAN

Jaringan Media

Bagian dari ekosistem Kabarify yang menghadirkan informasi terpercaya dari berbagai perspektif dan topik untuk Anda.

LTLensaJabodetabek

LensaJabodetabek

BERITA & LIPUTAN MENDALAM

Berita dan liputan mendalam dengan sudut pandang berbeda dan akurat.

Kunjungi Situs
KJKabarJabodetabek

KabarJabodetabek

SUMBER BERITA TERPERCAYA

Sumber berita terpercaya dengan informasi aktual dan kredibel.

Kunjungi Situs
IJInfoJakarta

InfoJakarta

LAYANAN & KABAR IBU KOTA

Rangkuman kabar dan layanan publik ibu kota.

Kunjungi Situs
JHJakartaHarian

JakartaHarian

PORTAL BERITA HARIAN

Portal berita harian dengan informasi terkini seputar Jakarta dan sekitarnya.

Kunjungi Situs
KKenalJakarta

KenalJakarta

MENGENAL JAKARTA

Mengenal Jakarta lebih dekat melalui sejarah, budaya, dan perkembangan kota.

Kunjungi Situs
Tak Terdampak MBG, Mendikdasmen Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Naik | Jabodetabek Terkini