Ricuh di Depan Mapolda DIY Mereda: Massa Dipukul Mundur, Arus Lalin Normal Lagi
Ketegangan yang sempat menyelimuti kawasan depan Mapolda DIY pada Selasa malam (24/2/2026) perlahan mulai kondusif.

Kericuhan yang sempat menyelimuti kawasan depan Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) pada Selasa malam (24/2/2026) perlahan mulai mereda.
Massa aksi yang sejak sore memadati Jalan Ring Road Utara, tepatnya di depan Pakuwon Mall Jogja, akhirnya mundur setelah sekelompok warga muncul dari gang-gang sekitar lokasi dan meminta mereka membubarkan diri.
Situasi berubah cepat sekitar pukul 19.30 WIB. Saat massa masih bergerombol di depan kawat berduri yang dipasang aparat, sejumlah warga tiba-tiba berdatangan dari sisi barat. Mereka berlari sambil berteriak meminta para demonstran membubarkan diri dan tidak membuat kericuhan di lingkungan mereka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kehadiran warga tersebut tampak cukup efektif memukul mundur massa aksi dari sisi barat. Para demonstran yang sebelumnya bertahan di depan pagar pembatas mulai bergerak mundur, sebagian ke arah barat, sebagian lainnya ke sisi timur.
Meski sempat menimbulkan kepanikan ketika beberapa warga masuk ke tengah kerumunan, beruntung tidak terjadi kontak fisik yang memicu bentrokan. Aparat yang telah bersiaga sejak sore tampak menjaga jarak dan mengawasi situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan terbuka.
Menjelang pukul 20.00 WIB, kondisi di depan Mapolda DIY mulai melandai. Konsentrasi warga yang berjaga berangsur berkurang, sementara aparat tetap bersiaga memastikan situasi benar-benar aman.
Ketegangan justru mereda setelah warga sekitar turun tangan. Mereka mengaku tidak ingin wilayahnya menjadi arena kericuhan berkepanjangan. Desakan warga membuat massa perlahan meninggalkan lokasi, terutama di sepanjang Jalan Ring Road depan Pakuwon Mall.
Arus lalu lintas yang sempat tersendat juga akhirnya dibuka penuh dari kedua jalur. Kendaraan kembali melintas normal dari barat ke timur maupun sebaliknya, menandai berakhirnya aksi malam itu tanpa bentrokan terbuka antara massa dan warga.
Meski situasi telah kondusif, pengamanan di sekitar Mapolda DIY masih terlihat diperketat untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan.
Sebelumnya, ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIY sebagai bentuk protes atas dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah 14 tahun oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang berujung kematian.
Aksi ini disebut-sebut sebagai gerakan spontan atau “fluid”, tanpa panggung orasi maupun pembacaan tuntutan resmi.
Sejak sore, suasana di kawasan Condongcatur memang telah menunjukkan tanda-tanda peningkatan pengamanan. Aparat memasang kawat berduri membentang di depan gerbang utama sebelah timur Mapolda DIY sebagai langkah antisipasi. Sekitar pukul 18.45 WIB, massa mulai berdatangan dan memadati halaman depan markas kepolisian.
Luapan emosi sempat terlihat ketika sebagian massa melakukan pengrusakan pagar pembatas hingga roboh. Teriakan kekecewaan terhadap institusi kepolisian terdengar bersahutan di antara kerumunan. Namun situasi tidak berkembang menjadi bentrokan besar.
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




