Mudik 2026 di Lampung akan Dijaga Sniper, Antisipasi Aksi Begal dan Copet Jalur Rawan Kejahatan

Polisi dan TNI akan menerjunkan sniper untuk menjaga pemudik di jalur mudik Lampung.

Ditulis oleh
Mudik 2026 di Lampung akan Dijaga Sniper, Antisipasi Aksi Begal dan Copet Jalur Rawan Kejahatan

Polisi bersama TNI menyiapkan pengamanan ketat selama arus mudik Lebaran 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penempatan penembak jitu (sniper) di sejumlah titik rawan kejahatan di jalur mudik wilayah Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, strategi tersebut merupakan bagian dari pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026 untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Untuk penempatan personel, termasuk sniper atau penembak jitu, saat ini masih kami koordinasikan dengan TNI. Nanti akan saya komunikasikan langsung dengan Pangdam,” kata Helfi usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Mapolda Lampung, Kamis (12/3/2026).

Selain mengantisipasi kejahatan, Polda Lampung juga memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan di jalur tol maupun jalan arteri yang dilalui pemudik.

Pos pengamanan dan pos pelayanan telah disiapkan di beberapa lokasi strategis untuk memantau arus lalu lintas.

Helfi juga meminta polisi di daerah untuk segera menangani kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengendara. Perbaikan sementara dapat dilakukan agar lubang di jalan tidak memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kalau ada kerusakan kecil, bisa ditambal sementara menggunakan semen atau kerikil supaya tidak sampai membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Di sisi lain, aparat juga mewaspadai potensi kejahatan konvensional yang kerap meningkat saat musim mudik, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga aksi copet.

Pengamanan akan diperketat di berbagai simpul transportasi seperti pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan terminal bus. Polisi menyiagakan personel berseragam maupun petugas berpakaian preman untuk melakukan patroli dan pengawasan.

“Anggota kami akan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, baik di kapal laut, bandara, stasiun kereta api, maupun terminal bus,” tandasnya.

Terkait

Artikel Terkait

Daftar Pustaka

Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.

1
GOV

Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.

https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etik
2
STAT

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.

https://www.bps.go.id
3
REPORT

Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.

https://www.komdigi.go.id
4
JOURNAL

Pusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.

https://lipi.go.id

Catatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.

JARINGAN

Jaringan Media

Bagian dari ekosistem Kabarify yang menghadirkan informasi terpercaya dari berbagai perspektif dan topik untuk Anda.

LTLensaJabodetabek

LensaJabodetabek

BERITA & LIPUTAN MENDALAM

Berita dan liputan mendalam dengan sudut pandang berbeda dan akurat.

Kunjungi Situs
KJKabarJabodetabek

KabarJabodetabek

SUMBER BERITA TERPERCAYA

Sumber berita terpercaya dengan informasi aktual dan kredibel.

Kunjungi Situs
IJInfoJakarta

InfoJakarta

LAYANAN & KABAR IBU KOTA

Rangkuman kabar dan layanan publik ibu kota.

Kunjungi Situs
JHJakartaHarian

JakartaHarian

PORTAL BERITA HARIAN

Portal berita harian dengan informasi terkini seputar Jakarta dan sekitarnya.

Kunjungi Situs
KKenalJakarta

KenalJakarta

MENGENAL JAKARTA

Mengenal Jakarta lebih dekat melalui sejarah, budaya, dan perkembangan kota.

Kunjungi Situs
Mudik 2026 di Lampung akan Dijaga Sniper, Antisipasi Aksi Begal dan Copet Jalur Rawan Kejahatan | Jabodetabek Terkini