Mudik 2026 di Lampung akan Dijaga Sniper, Antisipasi Aksi Begal dan Copet Jalur Rawan Kejahatan
Polisi dan TNI akan menerjunkan sniper untuk menjaga pemudik di jalur mudik Lampung.

Polisi bersama TNI menyiapkan pengamanan ketat selama arus mudik Lebaran 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penempatan penembak jitu (sniper) di sejumlah titik rawan kejahatan di jalur mudik wilayah Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, strategi tersebut merupakan bagian dari pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026 untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Untuk penempatan personel, termasuk sniper atau penembak jitu, saat ini masih kami koordinasikan dengan TNI. Nanti akan saya komunikasikan langsung dengan Pangdam,” kata Helfi usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Mapolda Lampung, Kamis (12/3/2026).
Selain mengantisipasi kejahatan, Polda Lampung juga memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan di jalur tol maupun jalan arteri yang dilalui pemudik.
Pos pengamanan dan pos pelayanan telah disiapkan di beberapa lokasi strategis untuk memantau arus lalu lintas.
Helfi juga meminta polisi di daerah untuk segera menangani kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengendara. Perbaikan sementara dapat dilakukan agar lubang di jalan tidak memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kalau ada kerusakan kecil, bisa ditambal sementara menggunakan semen atau kerikil supaya tidak sampai membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Di sisi lain, aparat juga mewaspadai potensi kejahatan konvensional yang kerap meningkat saat musim mudik, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga aksi copet.
Pengamanan akan diperketat di berbagai simpul transportasi seperti pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan terminal bus. Polisi menyiagakan personel berseragam maupun petugas berpakaian preman untuk melakukan patroli dan pengawasan.
“Anggota kami akan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, baik di kapal laut, bandara, stasiun kereta api, maupun terminal bus,” tandasnya.
Artikel Terkait
KeamananBenteng Digital Anda: Mengapa Keamanan Siber Bukan Lagi Sekadar Opsi, Melainkan Kebutuhan Hidup
KeamananBenteng Digital Anda: Mengapa Keamanan Siber Bukan Lagi Sekadar Opsi, Tapi Kebutuhan Hidup
KeamananDunia Maya yang Semakin Berbahaya: Mengapa Perlindungan Data Bukan Lagi Sekadar Opsi
KeamananMengapa Keamanan Siber Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Melainkan Kewajiban Etis di Era Digital
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




