Home/Mimpi Prabowo untuk Indonesia: Hukum yang Adil, Bukan Senjata Politik
Peristiwa

Mimpi Prabowo untuk Indonesia: Hukum yang Adil, Bukan Senjata Politik

Authoradit
DateMar 06, 2026
Mimpi Prabowo untuk Indonesia: Hukum yang Adil, Bukan Senjata Politik

Sebuah Janji di Tengah Pesta Ekonomi

Bayangkan Anda sedang menghadiri acara bergengsi bertajuk Indonesia Economy Outlook 2026. Ruangan dipenuhi para investor, ekonom ternama, dan pelaku bisnis yang matanya menyala membicarakan proyeksi pertumbuhan, angka-angka makro, dan peluang investasi. Suasana formal, penuh dengan grafik dan presentasi PowerPoint. Tiba-tiba, di puncak acara, Presiden Prabowo Subianto mengambil mikrofon. Alih-alih hanya membahas APBN atau defisit perdagangan, pidatonya justru mengarah ke sesuatu yang lebih mendasar, lebih personal, dan menyentuh inti persoalan bangsa selama ini: penegakan hukum. Di forum yang seharusnya membahas rupiah dan saham, Prabowo justru menegaskan komitmennya untuk memastikan hukum tidak menjadi 'senjata makan tuan' dalam percaturan politik Indonesia. Ini bukan sekadar pernyataan biasa; ini adalah deklarasi yang sengaja disampaikan di hadapan para pemangku kepentingan ekonomi global, sebuah sinyal bahwa stabilitas politik dan kepastian hukum adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan investor.

Lebih Dari Sekadar Peringatan: Sebuah Refleksi Pribadi

Ketika Prabowo dengan lantang menyatakan, "Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh!", ada getar emosi yang terasa. Bagi yang mengikuti perjalanan panjangnya di panggung politik nasional, pernyataan ini punya bobot sejarah yang dalam. Prabowo sendiri pernah merasakan bagaimana menjadi pihak yang berhadapan dengan aparat penegak hukum di masa lalu, meski kemudian dinyatakan bebas. Pengalaman pahit itulah yang mungkin membentuk perspektifnya yang sangat kuat tentang pentingnya hukum yang adil dan imparsial. Pernyataannya di IEO 2026 itu bukan datang dari ruang hampa. Ia berbicara dari posisi sebagai seorang presiden, tetapi juga dari pengalaman sebagai seorang yang pernah berada di 'seberang'. Ini memberinya kredibilitas unik. Ia tidak hanya meminta aparat untuk tidak menyalahgunakan wewenang; ia seolah-olah sedang berbagi pelajaran berharga dari perjalanan hidupnya sendiri kepada seluruh bangsa.

Rule of Law: Fondasi yang Sering Terlupakan dalam Pembangunan Ekonomi

Mungkin ada yang bertanya, mengapa topik serius ini justru disampaikan dalam forum ekonomi? Jawabannya sederhana namun sering diabaikan: tanpa kepastian hukum, semua rencana ekonomi sehebat apapun akan goyah. Investor, baik domestik maupun asing, tidak hanya mencari keuntungan. Mereka mencari lingkungan yang aman dan dapat diprediksi. Sebuah studi dari World Bank pada 2023 menunjukkan bahwa peningkatan satu poin dalam indeks kepastian hukum suatu negara berkorelasi dengan peningkatan investasi asing langsung (FDI) rata-rata 2-3%. Ketika hukum bisa dibengkokkan untuk kepentingan politik, ketika seseorang bisa 'dikerjai' karena berbeda pandangan, itu menciptakan ketakutan dan ketidakpastian yang meracuni iklim usaha. Prabowo, dengan menyelipkan pesan ini di antara pembahasan ekonomi, sedang menegaskan bahwa reformasi hukum dan penegakan aturan yang konsisten adalah prasyarat non-negotiable untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. Ia sedang membangun jembatan antara dua dunia yang sering dipisahkan: dunia politik-hukum dan dunia ekonomi.

Amnesti dan Abolisi: Bukan Tanda Kelemahan, Tapi Kekuatan Moral

Bagian paling menarik dari pernyataannya adalah ketika ia menyebut kesediaannya untuk menggunakan hak prerogatif presiden berupa pemberian amnesti dan abolisi. "...saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru)," katanya. Ini adalah pernyataan yang berani dan mengandung risiko politik. Di banyak negara, penggunaan hak amnesti sering dikritik sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Namun, konteks yang dibangun Prabowo berbeda. Ia menempatkannya sebagai alat koreksi terakhir terhadap potensi 'miscarriage of justice' atau kesalahan penegakan hukum. Dengan mengatakan ini, ia mengirim pesan ganda: pertama, kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan sangat hati-hati dan profesional karena presiden akan mengawasi; kedua, kepada publik bahwa ada mekanisme pengaman untuk memperbaiki kesalahan jika terjadi. Ini adalah posisi yang elegan—menghormati proses hukum sekaligus menyediakan katup pengaman berbasis kemanusiaan dan keadilan substantif.

Mengubah Kultur: Tantangan Terbesar di Depan Mata

Menyatakan komitmen adalah satu hal, mewujudkannya adalah hal lain. Tantangan terbesar yang dihadapi Prabowo bukanlah pada level regulasi, tetapi pada level kultur dan praktik di lapangan. Selama puluhan tahun, dalam berbagai rezim, telah tertanam persepsi di sebagian kalangan aparat bahwa hukum bisa 'dilenturkan' untuk melayani kepentingan kekuasaan. Mengubah mindset ini membutuhkan lebih dari sekadar perintah atau pidato. Diperlukan reformasi struktural dalam sistem rekrutmen, promosi, dan pengawasan di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Diperlukan pula transparansi yang jauh lebih besar dalam proses penyidikan dan penuntutan. Opini saya, momentum yang diciptakan Prabowo dengan pernyataan publik di forum bergengsi ini harus segera diikuti dengan langkah-langkah konkret. Misalnya, membentuk semacam satuan tugas independen yang memantau kasus-kasus yang berpotensi politis, atau menerapkan sistem pelaporan yang melindungi whistleblower di internal lembaga penegak hukum. Tanpa langkah tindak lanjut yang terukur, pidato yang bagus sekalipun berisiko hanya menjadi wacana.

Penutup: Sebuah Panggilan untuk Kita Semua

Jadi, apa yang bisa kita ambil dari pidato Presiden Prabowo Subianto di IEO 2026 ini? Ini lebih dari sekadar berita politik sehari-hari. Ini adalah sebuah cermin yang dihadapkan kepada kita semua sebagai warga negara. Komitmen untuk memiliki hukum yang adil dan tidak memihak bukan hanya tanggung jawab presiden atau hakim. Itu adalah tanggung jawab kolektif. Setiap kali kita diam melihat ketidakadilan, setiap kali kita menerima begitu saja narasi yang mempolitisasi kasus hukum, dan setiap kali kita tidak kritis terhadap proses peradilan, kita secara tidak langsung ikut merusak fondasi rule of law yang sedang coba diperkuat. Pernyataan Prabowo di depan para investor itu pada hakikatnya adalah undangan. Undangan untuk membangun sebuah norma baru dimana perbedaan politik diselesaikan di ruang debat dan kotak suara, bukan di ruang interogasi atau pengadilan. Tindak lanjutnya kini ada di tangan aparat penegak hukum, pengawasan dari DPR dan masyarakat sipil, dan tentu saja, komitmen konsisten dari sang presiden sendiri. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk sungguh-sungguh mempercayai bahwa di Indonesia, hukum memang sama untuk semua orang. Bagaimana menurut Anda, apakah kita sudah siap untuk norma baru ini?