Menteri Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tiba-tiba pingsan saat memimpin upacara penghormatan dan pelepasan tiga jenazah pegawai KKP yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Jakarta, Minggu (25/1/2026). Insiden ini terjadi di tengah suasana duka dan langsung mendapatkan pertolongan medis serta perhatian dari Presiden Republik Indonesia.
Jakarta ― Suasana pilu dalam upacara penghormatan dan pelepasan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berubah tegang ketika Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mendadak pingsan saat menjalankan prosesi tersebut di Auditorium Madidihang Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/1/2026).
Upacara itu digelar sebagai bentuk penghormatan kepada tiga pegawai KKP yang gugur dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500, yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Kapten Andy Dahananto, setelah pesawat naas itu jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Menurut pantauan di lokasi, Trenggono yang bertindak sebagai inspektur upacara tiba-tiba jatuh pingsan saat berada di depan podium dalam prosesi penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada negara. Ia kemudian langsung dibawa keluar ruangan dan mendapatkan bantuan medis.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, menyatakan bahwa kondisi Trenggono kini telah sadar setelah sempat dirawat dan dipastikan tidak mengalami gangguan serius. Menurutnya, Menteri pingsan karena kelelahan berat setelah rangkaian kegiatan kedinasan yang padat dan suasana emosional upacara duka.
Insiden ini juga mendapat perhatian dari Presiden Republik Indonesia, yang menghubungi langsung Trenggono untuk menanyakan kondisinya dan memberi dukungan. Menteri sendiri melalui media sosial menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian masyarakat serta memastikan kesehatannya makin membaik.
Upacara penghormatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan resmi sebagai penghormatan terakhir dari negara kepada pegawai KKP yang gugur dalam musibah tersebu
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




