Home/Mengurai Benang Kusut Sindikat Narkoba Bima: Dari Setoran Bandar hingga Pelarian ke Malaysia
Peristiwa

Mengurai Benang Kusut Sindikat Narkoba Bima: Dari Setoran Bandar hingga Pelarian ke Malaysia

Authoradit
DateMar 06, 2026
Mengurai Benang Kusut Sindikat Narkoba Bima: Dari Setoran Bandar hingga Pelarian ke Malaysia

Bayangkan sebuah kota kecil di Nusa Tenggara Barat, di mana peredaran narkoba ternyata berjalan dengan sistem yang terstruktur layaknya perusahaan. Bukan sekadar transaksi gelap di sudut-sudut gelap, melainkan sebuah jaringan yang melibatkan aliran dana, perlindungan, dan rencana pelarian yang canggih. Inilah gambaran yang muncul dari kasus terbaru yang diungkap Bareskrim Polri, di mana seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin tidak hanya menjalankan bisnis haramnya, tetapi juga membangun sistem keamanan dengan menyetor uang kepada aparat.

Kasus ini menarik bukan hanya karena melibatkan oknum polisi, tetapi karena memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba modern beroperasi. Mereka tidak lagi bekerja secara sembunyi-sembunyi, tetapi membangun relasi dan sistem yang memungkinkan bisnis mereka berjalan mulus. Apa yang terjadi di Bima mungkin hanya puncak gunung es dari pola serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.

Mekanisme Setoran yang Terungkap

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, dengan gamblang menjelaskan mekanisme yang terjadi. Uang dari peredaran narkoba yang dikelola Ko Erwin mengalir melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebelum akhirnya sampai ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Pola ini mengingatkan kita pada sistem franchise, di mana setiap level mendapatkan bagian dari keuntungan operasional.

Yang menarik dari penjelasan Eko adalah ketegasannya menyebut uang tersebut sebagai "uang keamanan". Istilah ini sebenarnya sudah lama beredar dalam dunia premanisme, tetapi kini diterapkan dalam konteks yang lebih sistemik. Uang tersebut berfungsi sebagai premi asuransi agar peredaran narkoba bisa berjalan tanpa gangguan di wilayah Bima Kota. Ini menunjukkan tingkat keberanian yang luar biasa dari sindikat tersebut.

Bantahan Terhadap Klaim "Narkoba Tak Bertuan"

Salah satu poin penting yang ditekankan Bareskrim adalah bantahan terhadap pernyataan AKBP Didik yang menyebut narkoba yang terlibat sebagai "tidak bertuan". Eko dengan tegas menolak klaim ini. Dalam logika hukum, barang bukti narkoba selalu memiliki pemilik atau yang bertanggung jawab atas kepemilikannya. Klaim "tidak bertuan" justru menguatkan dugaan adanya upaya untuk mengaburkan jejak dan melindungi jaringan yang lebih besar.

Pernyataan Eko, "Kalau enggak bertuan enggak ada tersangka, ya, kan?" mengandung logika hukum yang sederhana namun powerful. Setiap barang bukti dalam kasus pidana harus bisa ditelusuri kepemilikannya, terutama dalam kasus sebesar ini yang melibatkan bandar kelas kakap dan oknum aparat.

Rencana Pelarian yang Cermat

Bagian yang paling mirip dengan film thriller adalah upaya pelarian Ko Erwin. Setelah status DPO (Daftar Pencarian Orang) melekat padanya, Ko Erwin merencanakan pelarian ke Malaysia melalui jalur ilegal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Yang menarik adalah jaringan yang dibangunnya untuk mendukung pelarian ini.

Dari analisis yang dilakukan tim gabungan, terungkap bahwa Ko Erwin dibantu oleh beberapa pihak. Aksan Al Fadhli alias Genda bertugas memfasilitasi pergerakan menuju titik keberangkatan. Sementara itu, seseorang yang hanya dikenal dengan sebutan "THE DOCTOR" menghubungi Rusdianto alias Kumis untuk menyiapkan kapal pelarian. Meski tahu bahwa Ko Erwin sedang diburu, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat sebagai penyedia kapal.

Transaksi terakhir terjadi pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di mana Rusdianto mengantarkan Ko Erwin ke titik keberangkatan dan membayar biaya kapal sebesar Rp 7.000.000 kepada Rahmat. Detail waktu dan nominal ini menunjukkan betapa operasi pelarian ini direncanakan dengan matang.

Analisis: Pola Sindikat Narkoba Modern

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pola sindikat narkoba di Indonesia telah berevolusi dalam dekade terakhir. Jika dulu mereka bekerja secara terpisah-pisah, kini mereka membentuk jaringan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kasus Ko Erwin ini memperlihatkan tiga karakteristik utama sindikat modern: pertama, adanya integrasi vertikal dari produsen hingga distributor; kedua, sistem keamanan yang melibatkan oknum aparat; ketiga, jaringan pelarian yang sudah disiapkan sejak awal.

Yang patut menjadi perhatian adalah kemunculan figur seperti "THE DOCTOR" yang hanya diketahui dari aliasnya. Ini menunjukkan adanya aktor intelektual yang mungkin tidak terlibat langsung dalam operasional, tetapi mengendalikan jaringan dari belakang layaknya dalang. Pola ini membuat penegakan hukum menjadi lebih sulit karena sulitnya menjangkau otak utama sindikat.

Komitmen Polri dan Tantangan Ke Depan

Eko Hadi Santoso menegaskan komitmen Polri untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Pernyataan "Semua akan kita luruskan, siapapun anggota Polri terlibat" perlu diapresiasi sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap reformasi internal. Namun, tantangan sebenarnya terletak pada kemampuan untuk mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap pelaku di level operasional.

Pengalaman dari berbagai kasus serupa menunjukkan bahwa sindikat narkoba seringkali seperti hydra—memotong satu kepala, muncul kepala yang lain. Kunci keberhasilan tidak hanya pada penangkapan pelaku, tetapi pada pembongkaran seluruh struktur finansial, komunikasi, dan perlindungan yang dibangun sindikat tersebut.

Kasus Ko Erwin dan keterlibatan AKBP Didik seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar berita tentang penangkapan bandar narkoba atau pemberhentian oknum polisi. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagaimana narkoba telah menggerogoti sistem dari dalam. Ketika aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng pertahanan justru menjadi bagian dari masalah, maka ancamannya menjadi jauh lebih serius.

Pertanyaan reflektif yang patut kita ajukan: Sudah sejauh mana narkoba menyusup ke berbagai lapisan masyarakat dan institusi? Dan yang lebih penting, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan yang lebih efektif? Mungkin inilah saatnya kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif menyuarakan dukungan untuk penegakan hukum yang benar-benar bersih dan transparan. Karena pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa yang ingin menjaga generasi mendatang dari kehancuran.