Home/Menguak Rantai Korupsi di Tubuh Polri: Kisah Didik dan Malaungi yang Terjebak Permainan Uang Bandar Narkoba
Peristiwa

Menguak Rantai Korupsi di Tubuh Polri: Kisah Didik dan Malaungi yang Terjebak Permainan Uang Bandar Narkoba

Authoradit
DateMar 06, 2026
Menguak Rantai Korupsi di Tubuh Polri: Kisah Didik dan Malaungi yang Terjebak Permainan Uang Bandar Narkoba

Bayangkan sebuah institusi yang seharusnya menjadi benteng pertahanan negara dari kejahatan narkoba, justru dikhianati dari dalam oleh orang-orang yang memakai seragam kebanggaan. Itulah ironi pahit yang terungkap dalam kasus AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi. Kisah ini bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan potret buram tentang bagaimana sistem bisa rusak ketika integritas digantikan oleh keserakahan. Seperti tumor ganas dalam tubuh sehat, praktik korupsi yang mereka lakukan perlahan menggerogoti kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi panutan.

Menariknya, pola yang terungkap dalam kasus ini menunjukkan mekanisme korupsi yang hampir seperti bisnis terstruktur. Bukan lagi sekadar suap spontan, melainkan transaksi bulanan dengan nominal tetap dan pembagian keuntungan yang terukur. Ini mengindikasikan bahwa praktik semacam ini mungkin bukan hal baru, hanya saja baru terbongkar sekarang. Data dari Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada 15 kasus serupa yang melibatkan aparat penegak hukum dengan modus operandi mirip.

Mekanisme Transaksi Bulanan yang Terstruktur

Menurut paparan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, transaksi ilegal ini berjalan sistematis sejak pertengahan 2025. Setiap bulan, bandar berinisial B menyetor sekitar Rp 400 juta kepada AKP Malaungi. Yang menarik dari pola ini adalah pembagian yang hampir seperti skema komisi dalam bisnis legal: Rp 100 juta untuk Malaungi sebagai 'eksekutor lapangan' dan Rp 300 juta untuk Didik sebagai 'pemegang kendali'. Pola ini berjalan selama beberapa bulan sebelum akhirnya terendus oleh pihak internal.

Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah bagaimana transaksi ini akhirnya bocor ke publik. Menurut Zulkarnain, desas-desus tentang praktik tidak terpuji ini sudah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, jurnalis, hingga aktivis LSM. Tekanan sosial ini kemudian memicu reaksi berantai yang justru memperburuk situasi. Bukannya menghentikan praktik tersebut, Didik malah memberikan ultimatum kepada bawahannya untuk 'membereskan' masalah kebocoran informasi tersebut.

Eskalasi Masalah dan Permintaan yang Semakin Tidak Masuk Akal

Ketika bandar B tidak bisa mengatasi masalah kebocoran informasi ini, ancaman pun dilayangkan. Didik secara terang-terangan mengancam akan mencopot jabatan Malaungi sebagai Kasatnarkoba Polres Bima Kota jika persoalan tidak segera dituntaskan. Ancaman ini menunjukkan dinamika kekuasaan yang tidak sehat dalam hubungan atasan-bawahan, di mana bawahan dipaksa untuk menyelesaikan masalah yang sebenarnya diciptakan oleh sistem korup yang dibangun bersama.

Yang lebih mencengangkan adalah bagaimana 'hukuman' kemudian diwujudkan dalam bentuk permintaan yang sangat materialistis. Daripada proses hukum yang semestinya, Malaungi diperintahkan untuk menyediakan mobil Alphard sebagai bentuk penebusan dosa. Permintaan ini mengungkap mentalitas yang sudah sangat jauh dari nilai-nilai kepolisian. Mobil mewah tersebut diharapkan bisa menjadi alat untuk menutupi skandal yang sudah terlanjur bocor.

Pencarian Pendanaan Baru dan Jaringan yang Meluas

Untuk memenuhi permintaan mobil Alphard yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,8 miliar, Malaungi kemudian membuka jaringan baru. Dia menghubungi pihak lain berinisial Koh Erwin atau KE yang bersedia menyumbang Rp 1 miliar. Namun, masih ada kekurangan sekitar Rp 700 juta yang harus dicari dari sumber lain. Pola ini menunjukkan bagaimana satu praktik korupsi bisa melahirkan jaringan kejahatan yang lebih luas, melibatkan lebih banyak pihak, dan menciptakan ketergantungan yang semakin dalam.

Menurut analisis pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, pola seperti ini seringkali merupakan puncak gunung es. "Ketika kita menemukan satu kasus korupsi terstruktur seperti ini, biasanya ada puluhan kasus serupa yang belum terungkap," jelas Dr. Ahmad Faisal dalam wawancara terpisah. Data yang dia kemukakan menunjukkan bahwa 68% kasus korupsi di tubuh penegak hukum memiliki pola berjaringan dan melibatkan aktor dari luar institusi.

Dampak Sistemik dan Restorasi Kepercayaan Publik

Kasus ini meninggalkan bekas yang dalam bagi institusi kepolisian. Pemecatan kedua perwira tersebut memang langkah tegas, namun pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Sistem pengawasan internal perlu diperkuat, mekanisme pelaporan harus lebih transparan, dan budaya organisasi perlu dibangun kembali dengan integritas sebagai fondasi utama.

Pengalaman dari negara lain seperti Singapura dan Norwegia menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di tubuh penegak hukum membutuhkan pendekatan komprehensif. Bukan hanya hukuman bagi pelaku, tetapi juga reformasi sistemik yang mencakup peningkatan kesejahteraan, sistem monitoring yang independen, dan pendidikan etika berkelanjutan. Tanpa perubahan sistemik, kasus seperti ini hanya akan berulang dengan aktor yang berbeda.

Sebagai penutup, mari kita renungkan bersama: setiap kali ada kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum, yang terkikis bukan hanya uang negara, tetapi kepercayaan publik yang merupakan modal sosial terpenting bagi keberlangsungan negara hukum. Kisah Didik dan Malaungi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua untuk lebih kritis dan aktif mendorong reformasi di institusi penegak hukum. Bagaimana menurut Anda? Apakah kita sudah melakukan bagian kita sebagai masyarakat untuk mendukung terciptanya sistem yang lebih bersih dan akuntabel? Mari jadikan refleksi ini sebagai awal untuk lebih peduli terhadap integritas institusi yang menjadi penjaga keadilan kita bersama.