Jakarta Tenggelam Lagi: Saatnya Berhenti Salahkan Hujan dan Mulai Perbaiki Tata Kota

Banjir Jakarta bukan sekadar soal curah hujan. Ini adalah cermin kegagalan tata ruang dan sistem drainase yang butuh perbaikan struktural segera.

Ditulis oleh
Jakarta Tenggelam Lagi: Saatnya Berhenti Salahkan Hujan dan Mulai Perbaiki Tata Kota

Bayangkan ini: pagi yang cerah tiba-tiba berubah jadi mimpi buruk. Air mulai merayap dari selokan, menggenangi jalan, merendam rumah, dan menghentikan denyut nadi ibu kota. Jakarta banjir lagi. Kita mungkin sudah terbiasa dengan pemandangan ini setiap musim hujan, tapi pernahkah kita benar-benar bertanya: apakah ini takdir yang harus kita terima, atau hasil dari pilihan tata kota yang kita abaikan selama puluhan tahun?

Faktanya, banjir di Jakarta sudah seperti tamu tak diundang yang datang berkala. Kita sering kali menyalahkan hujan lebat atau fenomena alam lainnya. Namun, menurut hemat saya, menyalahkan cuaca adalah cara paling mudah untuk menghindari tanggung jawab. Seperti yang disinggung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, persoalan mendasarnya justru terletak pada lingkungan dan tata ruang yang carut-marut. Ini bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan bencana tata kelola.

Drainase yang Tak Lagi Mampu Menahan Beban

Sistem drainase Jakarta saat ini ibarat pembuluh darah yang tersumbat. Dibangun puluhan tahun lalu dengan kapasitas terbatas, ia kini harus menanggung beban permukiman dan komersial yang berkembang pesat tanpa kendali. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir, luas area terbangun hijau di Jakarta berkurang signifikan, digantikan oleh beton dan aspal yang kedap air.

Setiap kali hujan turun, air tidak lagi punya tempat untuk meresap. Ia langsung mengalir deras ke saluran-saluran yang sudah menyempit karena sedimentasi dan sampah. Normalisasi sungai yang kerap digaungkan pun sering kali hanya bersifat temporer—membersihkan untuk sementara, tanpa menyentuh akar masalah berupa pengendalian alih fungsi lahan di hulu dan sepanjang bantaran sungai.

Alih Fungsi Lahan: Bom Waktu yang Kita Pasang Sendiri

Di sinilah letak paradoksnya. Sebagai kota metropolitan, Jakarta membutuhkan pembangunan. Namun, pembangunan yang tak terkendali dan mengabaikan kaidah tata ruang justru menjadi bumerang. Lahan resapan air seperti ruang terbuka hijau, rawa, dan daerah resapan perlahan-lahan hilang, berubah menjadi mall, apartemen, dan kawasan industri.

Menurut penelitian dari Institut Teknologi Bandung, kemampuan resap air tanah di Jakarta telah menurun drastis hingga 40% dalam 30 tahun terakhir. Ini angka yang mengkhawatirkan. Ketika lahan tidak lagi bisa menyerap air, dan saluran pembuangan tidak mampu menampung limpasan, banjir hanyalah konsekuensi logis yang bisa diprediksi.

Dampak yang Lebih Dalam dari Sekadar Genangan

Bicara soal banjir, kita sering hanya membayangkan genangan air dan lalu lintas yang macet. Padahal, dampaknya jauh lebih dalam dan sistemik. Bayangkan seorang ibu yang harus berjuang mendapatkan air bersih untuk anaknya, atau pedagang kecil yang kehilangan mata pencaharian karena kiosnya terendam. Perekonomian mikro langsung terpukul.

Dari sisi kesehatan, banjir membawa serta risiko penyakit seperti diare, leptospirosis, dan infeksi kulit. Belum lagi trauma psikologis, terutama pada anak-anak dan lansia. Biaya ekonomi yang harus ditanggung pun tidak sedikit—mulai dari perbaikan infrastruktur, bantuan sosial, hingga kerugian akibat aktivitas yang terhenti. Ini adalah lingkaran setan yang menguras energi dan sumber daya kota.

Respons yang Diperlukan: Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Usulan Kenneth untuk respons cepat dan terkoordinasi tentu penting dalam situasi darurat. Penyediaan posko pengungsian yang layak dengan kebutuhan dasar seperti yang disebutkan—air bersih, obat-obatan, perlengkapan bayi dan lansia—adalah langkah kemanusiaan yang tidak bisa ditawar. Namun, saya berpendapat bahwa kita harus melangkah lebih jauh dari sekadar penanganan darurat.

Pemerintah perlu bergeser dari pola pikir reaktif (menunggu banjir lalu menanggulangi) menjadi proaktif (mencegah banjir terjadi). Ini berarti komitmen jangka panjang untuk menegakkan peraturan tata ruang tanpa kompromi, menghentikan alih fungsi lahan di daerah resapan, dan melakukan revitalisasi sistem drainase secara menyeluruh—bukan sekadar proyek normalisasi musiman.

Peran Kita Semua: Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Di titik ini, penting untuk diingat bahwa perbaikan tata ruang dan sistem drainase bukan hanya tugas Pemprov DKI Jakarta. Sebagai warga, kita juga punya andil. Membuang sampah pada tempatnya, tidak menyumbat saluran air, bahkan mendukung kebijakan ruang terbuka hijau di lingkungan kita adalah kontribusi kecil yang berdampak besar jika dilakukan bersama-sama.

Tekanan publik yang konstruktif juga diperlukan untuk memastikan pemerintah konsisten dengan komitmennya. Kita perlu terus mengawasi dan meminta transparansi dalam setiap proyek pengendalian banjir, memastikan dana yang dialokasikan digunakan secara efektif untuk solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar tempelan.

Jadi, apa yang bisa kita lakukan sekarang? Mari mulai dengan mengubah pola pikir. Banjir Jakarta bukanlah takdir atau sekadar masalah teknis semata. Ia adalah cermin dari bagaimana kita memperlakukan kota ini selama bertahun-tahun. Setiap kali kita membiarkan satu ruang hijau hilang, atau mengabaikan saluran yang tersumbat, kita sedang menambah setitik air yang suatu hari akan berbalik menggenangi kita.

Mungkin tidak ada solusi instan. Perbaikan tata kota adalah maraton, bukan sprint. Tapi setiap langkah—sekeras apa pun—yang diambil hari ini untuk memperbaiki sistem drainase dan menata ulang ruang, adalah investasi untuk Jakarta yang lebih tangguh di masa depan. Pertanyaannya sekarang: apakah kita cukup peduli untuk memulai perubahan itu, atau kita akan terus menyalahkan hujan sambil menunggu banjir berikutnya?

Terkait

Artikel Terkait

Daftar Pustaka

Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.

1
GOV

Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.

https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etik
2
STAT

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.

https://www.bps.go.id
3
REPORT

Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.

https://www.komdigi.go.id
4
JOURNAL

Pusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.

https://lipi.go.id

Catatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.

JARINGAN

Jaringan Media

Bagian dari ekosistem Kabarify yang menghadirkan informasi terpercaya dari berbagai perspektif dan topik untuk Anda.

LTLensaJabodetabek

LensaJabodetabek

BERITA & LIPUTAN MENDALAM

Berita dan liputan mendalam dengan sudut pandang berbeda dan akurat.

Kunjungi Situs
KJKabarJabodetabek

KabarJabodetabek

SUMBER BERITA TERPERCAYA

Sumber berita terpercaya dengan informasi aktual dan kredibel.

Kunjungi Situs
IJInfoJakarta

InfoJakarta

LAYANAN & KABAR IBU KOTA

Rangkuman kabar dan layanan publik ibu kota.

Kunjungi Situs
JHJakartaHarian

JakartaHarian

PORTAL BERITA HARIAN

Portal berita harian dengan informasi terkini seputar Jakarta dan sekitarnya.

Kunjungi Situs
KKenalJakarta

KenalJakarta

MENGENAL JAKARTA

Mengenal Jakarta lebih dekat melalui sejarah, budaya, dan perkembangan kota.

Kunjungi Situs
Jakarta Tenggelam Lagi: Saatnya Berhenti Salahkan Hujan dan Mulai Perbaiki Tata Kota | Jabodetabek Terkini