Harga RAM Naik di Tahun 2026, PC dan Laptop Terancam Lebih Mahal
Kenaikan harga RAM global di tahun 2026 dipicu lonjakan kebutuhan teknologi AI dan keterbatasan pasokan, berdampak langsung pada harga PC, laptop, dan smartphone di pasaran.

Tahun 2026 menjadi periode yang cukup menantang bagi industri teknologi global. Harga RAM (Random Access Memory) tercatat mengalami kenaikan signifikan, memicu lonjakan harga berbagai perangkat elektronik seperti komputer, laptop, hingga smartphone.
Kenaikan harga RAM ini didorong oleh meningkatnya permintaan dari sektor kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pusat data. Produsen memori global lebih memprioritaskan produksi RAM berkapasitas besar untuk kebutuhan server dan AI, sehingga pasokan RAM untuk konsumen menjadi terbatas.
Selain itu, keterbatasan kapasitas produksi dan proses penyesuaian rantai pasok membuat harga RAM belum menunjukkan tanda-tanda penurunan dalam waktu dekat. Kondisi ini memaksa produsen perangkat keras untuk menyesuaikan harga jual produk mereka di tahun 2026.
Dampaknya, harga PC dan laptop diperkirakan mengalami kenaikan beberapa persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, smartphone kelas menengah hingga flagship juga berpotensi menjadi lebih mahal karena meningkatnya biaya komponen.
Para analis memprediksi kondisi ini akan berlangsung hingga pertengahan atau akhir 2026, sebelum produksi memori kembali stabil. Konsumen pun disarankan untuk mempertimbangkan kebutuhan dengan matang, terutama bagi yang berencana melakukan upgrade RAM atau membeli perangkat baru.
Kenaikan harga RAM di tahun 2026 menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi tinggi seperti AI turut membawa konsekuensi terhadap harga perangkat yang digunakan masyarakat luas.
Artikel Terkait
TeknologiResep Pengalaman: Mengolah Momen Berharga dengan Sentuhan Kunci yang Tepat
TeknologiMomen Sakral di Atas Roda: Menjelajah Filosofi Sewa Mobil Premium yang Membebaskan
TeknologiMengemudi di Jalur Cepat: Bagaimana Sewa Mobil Premium Tanpa Deposit Mendefinisikan Ulang Kemewahan dan Efisiensi
TeknologiMenata Panggung Prestise: Membaca Nilai di Balik Sewa Mobil Premium
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




