Contraflow Tol Japek 17 Maret Malam, One Way Lokal KM 263
Selain contraflow, JTT juga mendukung penerapan rekayasa lalu lintas one way lokal yang dimulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang sejak pukul 15.18 WIB, juga atas diskresi kepolisian.

PT Jasa Marga melalui anak usahanya, Jasamarga Transjawa Tol (JTT), mulai menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026.
Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paalo, mengatakan penerapan contraflow dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian.
Contraflow diberlakukan di KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek pada Selasa pukul 20.43 WIB.
"Saat ini volume lalu lintas terpantau meningkat, sehingga kami terus mengimbau pengguna jalan Tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, dan mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol," kata Ria.
Selain contraflow, JTT juga mendukung penerapan rekayasa lalu lintas one way lokal yang dimulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang sejak pukul 15.18 WIB, juga atas diskresi kepolisian.
Penerapan rekayasa ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Jasa Marga Group, kepolisian, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju wilayah timur Trans Jawa, khususnya saat puncak mudik.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, JTT telah menyiapkan berbagai langkah operasional, antara lain pemasangan rambu dan traffic cone, penempatan petugas di titik strategis, serta optimalisasi kapasitas gerbang tol melalui penambahan gardu.
Selain itu, JTT juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengaturan buka-tutup akses masuk tol, serta memastikan kesiapan layanan derek, ambulans, dan patroli yang siaga selama 24 jam.
Pengelola tol juga memastikan kesiapan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area, termasuk pengaturan kapasitas secara situasional melalui sistem buka-tutup untuk mencegah kepadatan kendaraan.
Dengan meningkatnya volume lalu lintas, pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
Artikel Terkait
PeristiwaRahasia di Balik Tragedi Pabrik Plastik Bekasi: Pelajaran Emas untuk Masa Depan Industri yang Lebih Aman
PeristiwaDari Abu Industri: Menyalakan Kembali Makna Keselamatan di Era Produksi
PeristiwaJendela ke Laut yang Terbuka: Pelajaran Diplomasi dari Kapal Perang Asing di Pelabuhan Kita
PeristiwaMenyikapi Insiden Kebakaran Pabrik: Fondasi Tangguh untuk Industri yang Lebih Aman
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




