Bertemu Zinedine Zidane, Prabowo Ungkap Rencana untuk Majukan Sepak Bola Indonesia
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan legenda sepak bola Prancis Zinedine Zidane, usai menyampaikan konsep Prabowonomics dalam World Economic Forum (WEF), Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.
%3Astrip_icc()%2Fkly-media-production%2Fmedias%2F5483143%2Foriginal%2F002635600_1769333623-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_16.22.52.jpeg&w=1600&q=75)
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan legenda sepak bola Prancis Zinedine Zidane, usai menyampaikan konsep Prabowonomics dalam World Economic Forum (WEF), Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengungkapkan keinginannya untuk memajukan sepak bola Indonesia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Zidane itu berlangsung selama kurang lebih 45 menit.
"Dalam pertemuan sekitar 45 menit itu, Presiden Prabowo menyampaikan keinginan besarnya untuk terus memajukan sepak bola Tanah Air dan Tim Nasional," tutur Teddy lewat unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Minggu (25/1/2026).
Prabowo, turut memaparkan rencana pengadaan lapangan sepak bola untuk setiap sekolah yang baru dibangun. Fasilitas tersebut nantinya dirancang tidak hanya untuk kegiatan siswa sekolah, melainkan juga difungsikan sebagai sarana berlatih anak-anak di lingkungan sekitar.
"Rencananya agar setiap sekolah baru harus memiliki lapangan sepak bola yang dapat digunakan berlatih siswa sekolah dan anak-anak di sekitar sekolah tersebut," ungkapnya.
Artikel Terkait
PolitikKetika Tokyo Berbisik 'Selamat Datang': Malam yang Mengubah Cara Pandang Kita tentang Diaspora
PolitikSinyal Bahaya di Balik Kemilau Bank Jakarta: Pelajaran Berharga untuk Kita Semua
PolitikKetika Negeri Sakura Berbisik: Sebuah Refleksi tentang Daya Ikat Bangsa di Tengah Jauhnya Jarak
PolitikKetika Bank Berpesta: Pelajaran Berharga tentang Prioritas dari Sorotan Justin PSI
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jabodetabek Terkini.




